
batampos.co.id – Warga Bintan menolak aksi kerusuhan jelang sidang perdana sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres), Jumat (14/6) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Aksi ini dilakukan stakeholder Kabupaten Bintan, TNI Polri, Pemkab Bintan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan ormas yang ada di Kabupaten Bintan di halaman Gedung Nasional Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara pada Kamis (13/6).
Deklarasi dituangkan dengan membubuhkan tanda tangan di spanduk sepanjang 5 meter dan membuat video berdurasi hampir 1 menit di depan gedung. Bunyi deklarasi ialah menolak segala bentuk kerusuhan dan kekerasan serta menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi.
Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan, ini merupakan deklarasi aksi menolak kerusuhan menjelang sidang perdana gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Sebab mengingat situasi sempat memanas dan menimbulkan kerusuhan setelah pengumuman Hasil Pilpres oleh KPU Pusat beberapa waktu lalu di depan Kantor Bawaslu Jakarta.
Dengan deklarasi ini, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama TNI dan Polri menjaga situasi tetap kondusif di Bintan khususnya.
“Marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan situasi yang kondusif menjelang putusan gugatan sengketa Pilpres di MK,” imbuhnya. (met)