
batampos.co.id – Seorang maling dengan tato di lengan sebelah kiri dan perut sebelah kiri digiring ke markas Polsek Bintan Utara karena mencuri celana di toko pakaian di Tanjunguban, Bintan, Minggu (16/6) siang.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku mencuri di toko pakaian. Namun, dia ditangkap di toko tak jauh dari dia mencuri.
“Malingnya di toko pakaian, ketangkapnya di toko potokopi Adil,” kata warga Wandi.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur membenarkan.
“Sudah dibawa ke Polsek. Lelaki bertato, namun yang dicuri celana jeans,” kata dia.
Kasus ini masih didalami dan pengembangan. (met)