
batampos.co.id – Polres Bintan dan Dishub Bintan akan menertibkan angkutan kota (angkot) dari Tanjungpinang yang mengambil penumpang di Bintan.
Pasalnya, disinyalir sudah ada angkot Tanjungpinang yang melanggar trayek dengan mengambil penumpang di Pelabuhan ASDP Tanjunguban.
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Cut Putri Amelia Sari mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dishub Bintan.
“Kemarin (Selasa) kami turun bersama ke Pelabuhan ASDP, namun belum ditemukan angkot Tanjungpinang yang beroperasi di sana,” kata dia.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan memantau aktivitas di pelabuhan ASDP.
“Kalau ditemukan, kita tertibkan. Saya juga mengimbau ke ASDP, kalau melihat angkot dimaksud segera laporkan ke kita,” kata dia.
Ke depan, pihaknya akan menggelar rapat koordinasi lintas instansi antara Dishub Bintan, Dishub Tanjungpinang, Organda, perwakilan penyedia jasa angkutan, dan dinas terkait untuk masalah ini. (met)