
PRO BINTAN – Seorang pelaku pencurian sekitar 11 keping pelat tembaga di kawasan ekonomi khusus (KEK) PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, RS, 31, diamankan, Rabu (15/1).
Kapolsek Gunung Kijang, AKP Monang P Silalahi melalui Kanit Reskrim, Iptu H Ady saat dikonfirmasi, Jumat (17/1) siang membenarkan.
Ady mengatakan, pelaku pencurian kepingan pelat tembaga di kawasan PT BAI, Galang Batang sudah diamankan. Dari pengakuan pelaku, kata Ady, pelaku mengaku baru sekali melakukannya.
“Pengakuannya baru sekali melakukan,” kata Ady.
Dia mengatakan, kasus ini masih dikembangkan. “Kami lagi kembangkan,” kata Ady singkat.
Selain 11 keping pelat tembaga, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza BP 1351 YF. (met)