
PRO BINTAN – Seorang pekerja pemecah batu, Ahwat, meninggal usai tertimpa reruntuhan granit di kawasan bekas tambang PT. Bukit Panglong, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (30/5) sore.
Kapolsek Bintan Timur, Kompol Krisna Ramadhani membenarkan kejadian itu. Sejumlah saksi yang berada di lokasi telah dimintai keterangan.
Bahkan pihak kepolisian juga akan memanggil pihak perusahaan yang memiliki lahan bekas tambang yang dimanfaatkan masyarakat setempat.
Dia juga sudah memerintahkan jajarannya untuk menutup lokasi tambang ilegal itu.
“Sudah dipolice line,” kata dia.
Lokasi bekas tambang itu dimanfaatkan masyarakat setempat untuk menambang secara liar. Dengan alat seadanya, mereka tidak memperhatikan keselamatan. (met)