
PRO BINTAN – Bawaslu Kabupaten Bintan akan melakukan rasionalisasi anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember 2020 mendatang. Pelaksanaan Pilkada serentak kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Febriadinata ditemui usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Bupati Bintan, Jumat (19/6) mengatakan, pihaknya akan melakukan rasionalisasi anggaran pengawasan Pilkada untuk memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD).
Salah satunya kata Febriadinata, alokasi anggaran kegiatan di hotel akan dicoret dan akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan APD.
Dia juga meminta jajaran pengawas untuk bekerja melakukan pengawasan dengan mengikuti protokol kesehatan mengingat pelaksanaan Pilkada tahun ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, dalam prnandatanganan NPHD, KPU Kabupaten Bintan mendapatkan penambahan anggaran sekitar Rp 4,8 miliar. Sehingga anggaran di KPU menjadi Rp 17,5 miliar. (met)