
PRO BINTAN – Sebanyak 16.421 botol minuman beralkohol (Mikol) berbagai merekĀ serta barang bukti sabu-sabu, ganja, baja ringan, sajam serta handphone dimusnakan di TPA Sei Enam Kijang, Kecamatan Bintan Timur pada Senin (22/6) siang.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan,” ujar Kajari Bintan, Sigit Prabowo.
Barang bukti ratusan ribu botol mikol dimusnahkan dengan digilas alat berat. Sedangkan barang bukti sabu-sabu dengan berat 374,72 gram dimusnakan dengan dilarut air panas.
Kemudian barang bukti 98,4 gram ganja, 0,85 gram pil ekstasi, 5.260 baja ringan, 41 unit handphone, 1 laptop dan 1 printer turut dimusnahkan.
“Barang bukti laptop, handphone, printer dan baja ringan kita musnahkan dengan dipotong mesin grinda sehingga tidak bisa digunakan kembali,” ujarnya. (met)