
PRO BINTAN – Seorang anak karyawan Pertamina, Tanjunguban, telah dinyatakan sembuh oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Bintan.
Anak perempuan berusia 9 tahun itu pun dibolehkan pulang ke rumahnya, Kamis (9/7) sore.
Kadis Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan pasien covid-19 yang merupakan anak karyawan Pertamina Tanjunguban telah dinyatakan sembuh.
“Ya hasil swab sudah dua kali negatif, sore ini langsung dibolehkan pulang,” kata dia ketika dihubungi, Kamis (9/7) sore.
Dengan demikian kata Gama, di Bintan tidak ada lagi pasien positif covid-19 yang dirawat maupun dikarantina karena semua pasien yang belum lama ini dikarantina di RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang telah dinyatakan sembuh semua.
Data Tim Gugus Tugas Covid-19, di Kabupaten Bintan selama ini terdapat 8 kasus dengan rincian 7 kasus dimana pasien dinyatakan sembuh sedangkan 1 kasus pasien meninggal dunia. (met)